Kembali

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Pengamanan dan Penggunaan Sediaan Farmasi, Alkes dan PKRT

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Pengamanan dan Penggunaan Sediaan Farmasi, Alkes dan PKRT

Substansi: Pengamanan dan Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Penanggung Jawab: Ditjen Farmalkes

Masukan dan usulan juga dapat diberikan melalui website: partisipasisehat.kemkes.go.id