Kembali

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetika

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetika

Substansi: Pengaturan bedah plastik rekonstruksi dan estetika.

Penanggung jawab: Ditjen Yankes.

Yuk jadi bagian dari perubahan sektor kesehatan di Indonesia.

Masukan dan usulan juga dapat diberikan melalui:

https://partisipasisehat.kemkes.go.id