Kembali

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Public Hearing RPP UU Kesehatan: Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Substansi: Pendayagunaan tenaga kesehatan dan tenaga medis

Penanggung jawab: Ditjen Nakes

Yuk jadi bagian dari perubahan sektor kesehatan di Indonesia. Masukan dan usulan juga dapat diberikan melalui: https://partisipasisehat.kemkes.go.id