Kembali

Wabub berharap RUU Kesehatan akomodir kekurangan dokter di Mamuju

Wakil Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR bersama pemerintah dapat mengakomodasi kekurangan dokter, terutam

Wakil Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Ado Mas'ud berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR bersama pemerintah dapat mengakomodasi kekurangan dokter, terutama dokter spesialis di daerah.

 

"Harapan kita, semoga undang undang ini betul betul bisa terwujud dan kita mampu merealisasikan kesehatan masyarakat di semua daerah, terutama di Kabupaten Mamuju," kata Ado Mas'ud, di Mamuju, Selasa.

 

Ia menyampaikan, RSUD Mamuju saat ini masih memiliki banyak kekurangan, terutama dokter spesialis dan fasilitas kesehatan lainnya.

 

Sehingga, saat RUU Kesehatan nantinya disahkan menjadi undang-undang, kebutuhan layanan kesehatan di Mamuju, khususnya di RSUD Mamuju dapat terpenuhi.

 

"Iya, tentu itu harapan kita karena terkait distribusi pemerataan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis," ujar Ado Mas'ud.

 

Meskipun di tengah keterbatasan alat kesehatan dan masih minimnya dokter spesialis, namun pihak RSUD Mamuju tambahnya tetap berupa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

Pemkab Mamuju katanya, juga terus mendorong manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah itu untuk melakukan langkah-langkah, salah satunya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

Pemkab Mamuju juga kata dia juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar dapat memfasilitasi para dokter untuk dapat mengabdi di Kabupaten Mamuju.

 

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan IDI untuk mendorong para calon dokter yang ingin melakukan 'internship' atau magang agar mereka ke Mamuju, dan kami pastikan akan meyiapkan insentif untuk pengabdian mereka," terang Ado Mas'ud.

 

Pemkab Mamuju tambahnya, telah banyak mengeluarkan izin kepada para dokter yang akan melanjutkan pendidikan spesialis.

 

Hal itu bertujuan agar mereka dapat lebih mengembangkan kompetensi keahlian yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju.

 

"Kita berharap agar para dokter yang telah menyelesaikan studi sebisanya dapat kembali mengabdi di daerah ini," ucap Ado Mas'ud.

 

Di RSUD Mamuju yang memiliki fasilitas 16 kamar dan 75 tempat tidur saat ini memiliki 28 orang dokter, sebanyak 18 diantaranya dokter spesialis.

 

Ke-18 dokter spesialis di RSUD Mamuju tersebut, yakni dua dokter spesialis bedah, tiga dokter spesialis obgyn, tiga dokter spesialis THT, dua spesialis anak dan masing-masing satu dokter spesialis saraf dan mata.

 

Kemudian, masing-masing satu dokter spesialis dermatologi dan venereologi, patologi klinik, pranata labkes, orthopedi, rehabilitasi medik serta dokter spesialis penyakit dalam.

 

"Jadi, sekali lagi harapan kami melalui RUU Kesehatan ini, dapat mengakomodir kekurangan alat kesehatan dan dokter, khususnya dokter spesialis di daerah, termasuk di Mamuju," ujarnya.

 

(Dikutip dari antaranews.com)