Kembali

Dirut RSUD Bulungan: RUU Kesehatan diharapkan permudah pendidikan dokter spesialis

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas pemerintah diharapkan mempermudah sistem pendidikan calon-calon dokter spesialis

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas pemerintah diharapkan mempermudah sistem pendidikan calon-calon dokter spesialis maupun spesialis konsultannya.

 

“Sebab, di rumah sakit di Tanjung Selor, khususnya kebutuhan dokter spesialis konsultan masih sangat minim. Oleh karena itu, harus ke sana arahnya, bagaimana pendidikan spesialis konsultan itu dipermudah,” kata Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung SelorBulungan di Tanjung Selor, Sabtu.

 

Pendidikan dokter spesialis, menurut Widodo, perlu ditingkatkan di daerah-daerah sebagai bagian upaya untuk meningkatkan status rumah sakit yang pada gilirannya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tiap tempat yang perlu ditingkatkan kemampuan dokter spesialisnya.

 

“Misalnya, Rumah Sakit Tanjung Selor diharapkan bisa menopang ibu kota provinsi ini di masa depan. Harapannya dengan status tipe B nanti, tentu perlu dibarengi dengan peningkatan kebutuhan spesialis konsultannya. Ini bisa simultan kalau RUU Kesehatan itu berpihak pada pemerataan spesialisasi di daerah,” kata dia.

 

Selain itu, RUU Kesehatan perlu adanya substansi pemberian subsidi atau jaminan bagi dokter-dokter yang akan melakukan pendidikan spesialis.

 

“Tentu dengan subsidi yang besar, karena rata-rata kalau spesialis sekolah itu tidak buka praktik, tidak mendapatkan tambahan penghasilan, sementara rata-rata sudah punya beban keluarga. Nah, kalau ini meninggalkan tanpa dukungan finansial dari pemerintah, kemungkinan mereka berpikir ulang,” ujarnya.

 

Tenaga dokter spesialis di Rumah Sakit Soemarno Sosroatmodjo sejatinya telah mendapat insentif sekitar Rp15 juta sampai Rp17 juta per bulan. Untuk fasilitas perumahan belum semuanya.

 

“Karena kita tidak punya fasilitas rumah dinas yang cukup. Sehingga, mereka yang duluan yang mendapatkan, sementara yang lainnya mengusahakan rumah sendiri. Mungkin itu juga perlu dipertimbangkan supaya spesialis-spesialis konsultan dapat fasilitas dari pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk rumah dinas, mungkin juga kendaraan operasional yang menjadi bagian dari cukup vital untuk seorang dokter,” kata dia.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara Usman mengatakan secara prinsip menunggu selesainya RUU Kesehatan dibahas pemerintah dan legislatif.

 

Ia berharap RUU tersebut mampu memberikan ruang dan menjawab persoalan masih minimnya jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerah-daerah perbatasan negara seperti Kalimantan Utara.

 

“Adapun Dinas Kesehatan, kami ada tim untuk memantau perkembangan pembahasan RUU itu. Pada dasarnya kami serahkan ke pemerintah yang membahas bersama DPR. Semoga disahkannya menjadi undang-undang nanti mampu membawa perbaikan pemerataan bidang kesehatan,” ujarnya.

 

(Dikutip dari antaranews.com)